You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Arahkan HIMPI Jaya Pahami Perizinan DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengusaha Muda Harus Pahami Perizinan di DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berikan arahan sistem perizinan di Jakarta kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Jaya. Ia melihat, sejauh ini pengusaha muda tidak memahami perizinan sehingga usahanya kerap terkendala.

Misalnya bagaimana memasukkan barang mereka di E-katalog bagaimana proses pengadaan barang dan jasa termasuk bagaimana pelayanan perizinan

"T‎adi saya sampaikan sebetulnya masih banyak dari mereka belum memahami dari sisi peraturan misalnya bagaimana memasukkan barang mereka di E-katalog bagaimana proses pengadaan barang dan jasa termasuk bagaimana pelayanan perizinan," kata Djarot usai menerima perwakilan pengusaha muda HIPMI Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2).

Djarot menginginkan, perwakilan HIPMI Jaya itu mengagendakan pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran dan Jasa Pemerintahan (LKPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

DKI Dorong Pengusaha Muda Lebih Maju

"Institusi terkait kayak LKPP kemudian PTSP dan pengadaan barang dan jasa pemerintah juga bisa sebagai narasumber presentasi kita ingin memperkuat ini terus menerus kita perkuat‎," tandasnya.

Langkah tersebut diyakini Djarot dapat menumbuhkan industri menengah dikalangan pengusaha lokal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1662 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik